fbpx
Zam Zam Square Jalan Raya Condet
+62 813 9800 2220
Tata Cara Umrah Sesuai Sunnah

Tata Cara Umrah Sesuai Sunnah

Berikut adalah Tata Cara Umrah Sesuai Sunnah yang ringkas

Rukun ‘Umrah ada tiga:

  1. Ihram
  2. Thawaf
  3. Sa’i antara Shafa dan Marwah

Apabila seseorang hendak melaksanakan umrah, disarankan untuk bersiap-siap sebelum berihram dengan mandi seperti orang yang mandi junub, menggunakan aroma wewangian yang terbaik bila tersedia, dan mengenakan pakaian ihram.

Ihram:

Pakaian Ihram untuk pria terdiri dari dua lembar kain ihram yang berperan sebagai sarung dan penutup bahu. Sementara itu, wanita mengenakan pakaian sesuai ketentuan agama yang menutupi seluruh tubuhnya. Namun dilarang menggunakan cadar/niqab (penutup wajah) dan tidak diizinkan mengenakan sarung tangan.

Ihram adalah amalan pertama dalam ‘umrah. Ihram adalah niat memasuki rangkaian ibadah ‘umrah.

Apabila Anda sampai di miqat atau sejajar (bertepatan) dengan miqat, baik Anda melalui jalan darat, udara, atau laut, maka Anda niat untuk ihram dengan hati, dan mengucapkan:                                                                                                                                         

اللهمّ لبيك عمرة

“Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu untuk menyempurnakan ‘umrah.” (untuk orang yang melakukan ‘umrah saja)

Apabila Anda khawatir tidak dapat menyempurnakan manasik setelah memasukinya, disebabkan sakit atau yang lainnya, maka ucapkan pula ketika ihram:

اللَّهُمَّ مَحِلِّي حَيْثُ حَبَسْتَنِي

Allahumma mahilli haitsu habastani” (Ya Allah, tempat tahallul di mana saja Engkau menahanku).

Dengan mengucapkan persyaratan ini—baik dalam umrah maupun ketika haji–, jika seseorang terhalang untuk menyempurnakan manasiknya, maka dia diperbolehkan bertahallalul dan tidak wajib membayar dam (menyembelih seekor kambing).

Kemudian membaca talbiyyah sebanyak-banyaknya sambil mengangkat suara, yakni:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَك لَبَّيْكَ ، إنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَك وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَك

“Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku  penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, kenikmatan, dan kerajaan hanya milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu.”

Adapun wanita, ia bertalbiyyah dengan suaru lirih, cukup terdengar oleh dirinya sendiri.

(Waktu talbiyyah dalam ‘umrah adalah dari sejak ihram hingga [akan melakukan] permulaan thawaf.

Jika memungkinkan, seseorang dianjurkan untuk mandi sebelum masuk kota Makkah.

Masuk Masjidil Haram dengan mendahulukan kaki kanan seraya berdo’a: “Allahummaf-tahlii abwaaba rohmatik” (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu)

Catatan: Referensi lain

Do’a masuk masjid dan keluar masjid sebagaimana terdapat dalam hadits Abu Sa’id:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ. وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ

“Jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid, maka ucapkanlah, ‘Allahummaftahlii abwaaba rohmatik’ (Ya Allah, bukakanlah pintu-pintu rahmat-Mu). Jika keluar dari masjid, ucapkanlah: ‘Allahumma inni as-aluka min fadhlik’ (Ya Allah, aku memohon pada-Mu di antara karunia-Mu).” (HR. Muslim no. 713)

Menghentikan talbiyyah sebelum thawaf

Melakukan idhthibaa’, yakni menampakkan pundak kanan, lalu menjadikan bagian tengah ridaa’ (pakaian ihram bagian atas) di bawah ketiak kanan, sedangkan kedua ujungnya di atas pundak kiri. (Ini disunnahkan untuk laki-laki dalam thawaf untuk ‘umrah dan thawaf Qudum/thawaf permulaan (saja). Setelah  selesai thawaf maka ridaa’ dikembalikan kepada posisi semula dengan menutup kedua pundak dan kedua belikat.

Thawaf

Menuju ke Hajar Aswad, lalu menghadapnya sambil membaca “Allahu akbar” atau “Bismillah Allahu akbar lalu mengusapnya dengan tangan kanan dan menciumnya. Jika tidak memungkinkan untuk menciumnya, maka cukup dengan mengusapnya, lalu mencium tangan yang mengusap hajar Aswad. Jika tidak memungkinkan untuk mengusapnya, maka cukup dengan memberi isyarat kepadanya dengan tangan, namun tidak mencium tangan yang memberi isyarat. Ini dilakukan pada setiap putaran thawaf.

Kemudian, memulai thawaf umrah 7 putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad pula. Dan disunnahkan berlari-lari kecil pada 3 putaran pertama dan berjalan biasa pada 4 putaran terakhir

Disunnahkan pula mengusap Rukun Yamani pada setiap putaran thawaf. Tetapi tidak dianjurkan mencium rukun Yamani. Bila tidak memungkinkan untuk mengusapnya, maka tidak perlu memberi isyarat dengan tangan.

Ketika berada di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, disunnahkan membaca,

رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Robbana aatina fid dunya hasanah, wa fil aakhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” (Ya Rabb kami, karuniakanlah pada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta selamatkanlah kami dari siksa neraka). (QS. Al Baqarah: 201)

Tidak ada dzikir atau bacaan tertentu pada waktu thawaf, selain yang disebutkan pada no. 12. Dan seseorang yang thawaf boleh membaca Al Qur’an atau do’a dan dzikir yang ia suka.

Setelah thawaf, menutup kedua pundaknya, lalu menuju ke makam Ibrahim sambil membaca,

وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى

Wattakhodzu mim maqoomi ibroohiima musholla” (Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat) (QS. Al Baqarah: 125).

Kemudian, Shalat sunnah thawaf dua raka’at di belakang Maqam Ibrahim, jika mudah dilakukan. Jika kesulitan maka lakukan dimana saja yang termasuk Masjdil Haram pada rakaat pertama setelah membaca surat Al Fatihah, membaca surat Al Kaafirun dan pada raka’at kedua setelah membaca Al Fatihah, membaca surat Al Ikhlas.

Catatan: Yang dimaksud Maqam Ibrahim, yaitu tempat berdiri Nabi Ibrahim ‘alaihis salam ketika membangun Ka’bah, bukan kuburan beliau. Shalat di belakang Maqam Ibrahim jika kondisinya memungkinkan. Adapun jika tidak memungkinkan karena dipadati oleh orang-orang yan thawaf atau yang mengerjakan shalat, maka boleh shalat di tempat mana pun di dalam Masjidil Haram.

Catatan: Dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu yang amat panjang disebutkan,

فجعل المقام بينه وبين البيت [ فصلى ركعتين : هق حم ] فكان يقرأ في الركعتين : ( قل هو الله أحد ) و ( قل يا أيها الكافرون ) ( وفي رواية : ( قل يا أيها الكافرون ) و ( قل هو الله أحد

Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan maqom Ibrahim antara dirinya dan Ka’bah, lalu beliau laksanakan shalat dua raka’at. Dalam dua raka’at tersebut, beliau membaca Qulhuwallahu ahad (surat Al Ikhlas) dan Qul yaa-ayyuhal kaafirun (surat Al Kafirun). Dalam riwayat yang lain dikatakan, beliau membaca Qul yaa-ayyuhal kaafirun (surat Al Kafirun) dan Qulhuwallahu ahad (surat Al Ikhlas).” (Disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Hajjatun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hal. 56)

(Dianjurkan bagi setiap orang yang telah thawaf untuk melakukan dua raka’at shalat sunnah di Maqom Ibrahim. Sama saja, apakah thawaf yang ia lakukan itu wajib atau sunnah.)

Setelah shalat disunnahkan minum air zam-zam dan menyirami kepada dengannya. Dalam kitab Hijjatun nabiy karya Syaikh al-Albani, bahwasannya setelah Nabi Shalat dibelakang Maqom Ibrahim, kemudian beliau langsung menuju zamzam lalu meminumnya dan mengguyurkan air itu ke atas kepalanya, setelah itu  beliau kembali lagi ke Hajar Aswad.

Kembali ke Hajar Aswad, bertakbir, lalu mengusap dan menciumnya jika hal itu memungkinkan atau mengusapnya atau memberi isyarat kepadanya (memandang nya)

tidak ada doa khusus yang dibaca ketika minum air zamzam yang shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Kecuali hadits dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

ماءُ زمزمَ لِما شُرِبَ له

“Khasiat air zamzam itu tergantung niat orang yang meminumnya” (HR. Ibnu Majah no.3062, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah).

Dan hadits ini menunjukkan bahwa seseorang boleh berdoa apa saja secara umum ketika minum air zamzam

Sa’i antara Shafa dan Marwah

Kemudian, menuju ke Bukit Shafa untuk melaksanakan sa’i umrah dan jika telah mendekati Shafa, membaca,

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ

Innash shafaa wal marwata min sya’airillah”  (Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah) (QS. Al Baqarah: 158).

Lalu mengucapan,

نَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ

Nabda-u bimaa bada-allah bih”.

Menaiki bukit Shafa, lalu menghadap ke arah Ka’bah hingga melihatnya—jika hal itu memungkinkan—, kemudian membaca:

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ  (3x)

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ

“Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. (3x)

Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah segala kerajaan dan segala pujian untuk-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.
Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata. Dialah yang telah melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan tentara sekutu dengan sendirian (HR. Muslim no. 1218)

Kemudian berdoa’lah dengan do’a yang mudah Anda Panjatkan. [Ulangilah bacaan dari takbir hingga do’a yang mudah tadi sebanyak tiga kali]. [caranya tiga kali dzikir dan dua kali do’a yang dipanjatkan di antara dzikir-dzikir tersebut].

FAIDAH: Ambillah Kesempatan untuk berdo’a ini sebaik-baiknya, karena saat tersebut merupakan salah satu waktu yang dikhususkan untuk berdo’a dalam rangkaian ibadah umrah.

Kemudian turunlah dari shafa menuju Marwah dengan berjalan biasa, sambil berdo’a dengan do’a yang mudah anda baca. Ketika sampai di tiang hijau pertama, maka berjalanlah dengan cepat (berlari-lari kecil dengan cepat) Hingga sampai pada tiang yang kedua. (Dan ini hanya dilakukan oleh kaum pria. Adapun Wanita, ia tetap berjalan biasa)

Dan dianjurkan membaca do’a:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ الأَعَزُّ الأَكْرَمُ

Allahummaghfirli warham wa antal a’azzul akrom” (Ya Rabbku, ampuni dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa dan Maha Pemurah), diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud dan ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya mereka membacanya ketika sa’i.

Catatan: Sa’i itu tujuh puturan, dimulai dari Shafa dan berhenti di Marwah, dan itu dihitung satu putaran. Kemudian dari Marwah ke Shafa dihitung pula satu putaran.

Setelah sa’i, maka bertahallul dengan memendekkan seluruh rambut kepala atau mencukur gundul, dan yang mencukur gundul itulah yang lebih afdhal. Adapun bagi wanita, cukup dengan memotong rambutnya sepanjang satu ruas jari.

Dengan tahallul maka selesailah ibadah ‘Umrah. Dan dengan begitu, ia pun halal (dibolehkan) untuk melakukan apa-apa yang diperbolehkan Ketika tidak sedang ihram, termasuk bersetubuh dengan isterinya.




Tanya Sunna
1
Admin Infoin Yuk
Hubungi Kami
Selamat datang di Sunna Travel & Tour.
Bismillah, tidak lama lagi Anda akan berangkat umrah
Semoga Allah mudahkan.. Aamiin.

Silahkan ajukan pertanyaan Anda...