Zam Zam Square Jalan Raya Condet
+62 813 9800 2220
Ketentuan, Syarat & Pernyataan Jama’ah Umrah Sunna Travel

Ketentuan, Syarat & Pernyataan Jama’ah Umrah Sunna Travel

Ketentuan, Syarat & Pernyataan Jama’ah Umrah Sunna Travel

Selamat datang di halaman Ketentuan & Syarat Umrah Sunna Travel. Sebagai biro perjalanan Umrah terpercaya, kami menghadirkan layanan terbaik untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran ibadah Anda. Halaman ini berisi informasi lengkap mengenai Ketentuan & Syarat Umrah Sunna Travel, termasuk persyaratan pendaftaran, prosedur perjalanan, serta hak dan kewajiban jama’ah. Dengan memahami seluruh aturan yang berlaku, Anda dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan menjalani ibadah dengan tenang.

Kami mengutamakan transparansi dalam setiap layanan yang kami berikan. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap jama’ah untuk membaca dengan seksama Ketentuan & Syarat Umrah Sunna Travel sebelum mendaftar. Hal ini akan membantu Anda mengetahui setiap tahapan perjalanan, dari proses administrasi hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Pastikan Anda memahami setiap poin yang telah kami tetapkan agar perjalanan Anda berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan.

Berikut adalah format Ketentuan & Syarat Umrah Sunna Travel:

Yang Bertanda tangan di bawah ini

Nama (Sesuai KTP / Paspor) & NIK KTP :

  1. _________________________________ NIK: ______________________
  2. _________________________________ NIK: ______________________
  3. _________________________________ NIK: ______________________
  4. _________________________________ NIK: ______________________
  5. _________________________________ NIK: ____________________

Menyatakan bahwa:

  1. Saya / Kami benar-benar akan melaksanakan ibadah umroh menjadi Jama’ah melalui Sunna Travel.
  2. Saya / Kami tidak akan melarikan diri / bekerja / menetap / overstay / menyalahgunakan izin tinggalselama di negara Arab Saudi.
  3. Tidak melebihi masa tinggal di negara Arab Saudi atau Extend sesuai izin tinggal yang Saya / Kami Jika itu terjadi, maka menjadi tanggung jawab Saya / Kami  penuh dan bukan menjadi tanggung jawab dari pihak Sunna Travel. Mengenai pembayaran denda Extend sebesar SAR 50.000 dan dalam jumlah lain atau tindakan dari dampak tersebut yang di tentukan pihak yang berwenang maka menjadi beban Saya / Kami  dan keluarga.
  4. Dalam kondisi keadaan & kondisi kesehatan fisik dan jiwa yang baik (dapat melakukan safar ibadah umroh) dengan sebenar-benarnya dan tidak akan menuntut kepada pihak Sunna Travel bila nantinya terjadi hal-hal yang tidak di inginkan terhadap kesehatan diri dan jiwa Saya / Kami berkaitan dengan program keberangkatan umroh Saya / Kami  pada tanggal ______________

Syarat & Ketentuan

1. Melakukan pembayaran pertama (Uang Muka) hingga pelunasan sesuai informasi & kesepakatan akad awal, ke rekening / Account Bank yang di tunjuk oleh pihak Manajemen Sunna Travel secara resmi & terdokumentasi.

2. Menyiapkan:

  • Foto copy KTP yang masih berlaku dan foto copy Kartu Keluarga.
  • Passpor ASLI – Fisik yang masih berlaku minimal 7 (tujuh) bulan. Nama di Passpor minimal 2 suku kata.
  • Buku kuning Vaksin Meningitis ASLI.
  • Bila suami istri < 45 tahun, buku nikah asli & katu Keluarga.
  • Jika membawa anak, di tambahkan Akte Kelahiran Anak.
  • Berkas Pendaftaran di sampaikan selambat lambatnya 1 bulan sebelum keberangkatan.

3. Melakukan metode cicilan hingga pelunasan yang di atur lebih lanjut oleh manajemen Sunna Travel (di dokumen invoice & Kuitansi).

4. Melakukan pelunasan Maksimum 45 – 30 hari sebelum keberangkatan.

5. Pendaftaran kurang dari 45 – 30 hari, wajib membayar penuh/lunas sesuai paket.

6. Bersedia memenuhi kelengkapan persyaratan dokumen sesuai jadwal yang di berikan, dan kepengurusan dokumen mandiri (kecuali surat pengantar ke imigrasi dari travel).

7. Syarat untuk mendapatkan surat pengantar pembuatan paspor ke imigrasi adalah untuk jama’ah yang sudah membayar tanda jadi / Uang Muka.

8. Wajib menanggung segala biaya tambahan dan akibat serta resiko yang timbul dikarenakan keterlambatan pembayaran dan pengumpulan dokumen.

9. Harga dasar paket adalah Quad (sekamar ber-4) apabila pada akhir sesi penyusunan room-list serta upaya penyesuaian kondisi di lapangan tidak bisa mendapatkan paket quad, maka akan disesuaikan dengan kondisi fasilitas kamar hotel serta komposisi jama’ah (komposisi yang ada semisal quint/ber-5) dan atau bisa upgrade ke tipe Triple/Double dengan bersedia melakukan tambahan biaya upgrade Room.

10. Pendaftaran tanpa menyetorkan deposit bersifat tidak mengikat dan belum pasti masuk ke dalam antrian kepengurusan visa dan tiket perjalanan sampai penentuan kamar.

11. Perlengkapan umroh dapat dikirim, setelah ada konfirmasi pembayaran tanda jadi / Uang Muka. Menggunakan ekspedisi dan ongkos kirim ditanggung jama’ah masing-masing atau diambil langsung ke kantor Sunna Travel dengan janji temu terlebih dahulu.

12. Pemesanan, Tambahan dan Pelunasan Biaya:

  • Jika kondisi berkebutuhan khusus, anak dibawah umur, dan lansia ( > 60 tahun) wajib didampingi oleh kerabat/keluarga dan atau bila di perlukan wajib mengajukan dan atau di kenakan pelayanan ekstra dari Sunna Travel dan atau pihak ketiga, yang berdampak bertambahnya biaya di luar paket selama perjalanan umroh berlangsung. Sunna Travel   tidak   bertanggung jawab selama masa perjalanan berlangsung bila ketentuan ini tidak terimplementasi.
  • Apabila belum memiliki paspor maka bersedia untuk segera melakukan pembuatan paspor maksimal H+3 dari tanggal pendaftaran, Pihak Sunna Travel akan membantu memfasilitasi.
  • Wajib melakukan pelunasan sesuai dengan jadwal & kesepakatan yang di tentukan, atau maksimal 3 hari setelah batas waktu cicilan/pelunasan. Jika melebihi waktu tersebut tanpa pemberitahuan kepada pihak Sunna Travel maka biaya yang sudah masuk dianggap hangus dan kuota jama’ah akan dijual kembali oleh Sunna Travel. Jika Jama’ah ingin melakukan pembayaran sebelum masuk jadwal cicilan atau membayar melebihi nominal cicilan maka diperbolehkan.
  • Biaya paket / program umroh, bersifat final sesuai yang di tawarkan dari Sunna Travel ke Jama’ah di program tsb. Adapun biaya tambahan di luar program selama safar di Saudi, Makkah-Madinah, City Tour di negara transit dan Makkah – Madinah, dsb bersifat opsional (tidak wajib). Termasuk bila jama’ah berinisiatif memberi tambahan biaya ke Tour Leader – Muthawif, di karenakan tambahan layanan di luar program atau hanya sebagai bentuk hadiah tambahan, maka pihak Sunna Travel memperbolehkannya.

13. Pembatalan:

  • Jadwal yang sudah dipesan dan di bayarkan tanda jadi di awal tidak bisa di reschedule sepihak (jamaah) tanpa ada udzur syar’i atau yang dapat di terima oleh pihak Sunna Travel. Segala bentuk reschedule bersedia untuk ada penyesuaian harga (tambahan) menyesuaikan program dan atau dianggap pembatalan keberangkatan.
  • Jika ada pembatalan, termasuk akibat deviasi (pasal 14) dan atau cancellation sepihak, maka bisa melakukan pergantian nama maksimal 3 hari setelah keputusan pembatalan dan tidak bisa lagi melakukan pergantian nama pada H-60/30.
  • Ketentuan lain:
    • Pembatalan setelah membayar uang muka namun belum di terimanya perlengkapan, maka di kenai biaya administrasi sebesar Rp.500.000.
    • Pembatalan setelah di terimanya perlengkapan, maka uang muka hangus.
    • Pembatalan 30 hari sebelum tanggal keberangkatan, dikenakan biaya sebesar 25% dari harga paket normal.
    • Pembatalan 15-30 hari sebelum tanggal keberangkatan, dikenakan biaya sebesar 75% dari harga paket.
    • 0-14 hari sebelum tanggal keberangkatan, dikenakan biaya sebesar 100% dari harga paket.
    • Penggantian tanggal / program perjalanan dianggap sebagai pembatalan.

14. Deviasi / Perubahan Progam, Fasilitas & Jadwal:

  • Program Umroh sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan kebijakan & keadaan dari Pemerintah Indonesia, Kerajaan Arab Saudi – negara transit, dan maskapai penerbangan sampai hotel / penginapan, namun Pihak Sunna Travel wajib memenuhi dengan penyesuaian (Qodarullah, hingga menurunkan peringkat) fasilitas, namun dengan pelayanan yang setaraf secara keseluruhan layanan.
  • Deviasi atau perubahan jadwal perjalanan akibat penyesuaian faktor eksternal seperti kondisi peak season (lonjakan / kenaikan harga dan kondisi lapangan yang croweded signifikan) hingga force mejure (poin 15) dari kebijakan Pemerintah Indonesia, Kerajaan Arab Saudi – negara transit, dan maskapai penerbangan sampai hotel akan menjadi tanggung jawab Jama’ah apabila upaya optimal poin 14.a tidak dapat juga terpenuhi, antara lain tambahan biaya yang harus dibayar untuk tiket pesawat, hotel, city tour, dan tambahan biaya lainnya yang ada di program perjalanan. Sunna Travel tidak menjamin konfirmasi atas deviasi yang diminta.
  • Apabila jamaah umroh tidak bersedia terima dengan kondisi poin 14. a & b, maka Sunna Travel tidak menjamin (dan bertanggung jawab) dapat memenuhi kewajibannya memberikan fasilitas & layanan secara penuh saat di Saudi (Makkah & Madinah) serta negara transit. Semisal: pemangkasan jumlah hari inap, pemindahan lokasi penginapan (terpisah dengan rombongan yang bisa menyesuaikan deviasi), hingga di tangguhkan keberangkatannya.
  • Jika membatalkan keikutsertaannya karena permintaan deviasi yang tidak dapat terpenuhi akan dikenakan biaya pembatalan sesuai dengan ketentuan sebagaimana tersebut diatas (poin 13).
  • Demi kelancaran perjalanan ibadah umroh, susunan acara / itinerary dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, menyesuaikan kondisi di lapangan & demi kemashalatan Jama’ah bersama.

15. Force Majeure

  • Imigrasi negara yang dikunjungi memiliki hak untuk menerima dan menolak tamu untuk apabila ditolak, Sunna Travel tidak bertanggungjawab akan hal ini, demikian juga dengan perubahan kebijakan Pemerintah Indonesia, Kerajaan Arab Saudi – negara transit.
  • Dalam keadaan force Majeure/terpaksa/tidak terkendali/tidak dapat di atasi (seperti: pembatalan, keterlambatan, dan perubahan hingga penyesuaian) jadwal penerbangan, peraturan bagasi termasuk perubahan hotel serta penjadwalan tasreh raudhah dan atau hambatan lain yang disebabkan oleh pihak negara asal, negara transit dan negara Saudi (Makkah – Madinah), penerbangan maskapai, hambatan transportasi lokal, kerusuhan / demo, bencana alam dan peristiwa / kejadian lain yang tidak bisa di kendalikan dan diantisipasi, rencana perjalanan dapat diubah baik susunan maupun jadwal tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, hal ini demi kepentingan dan keamanan – kenyamanan seluruh rombongan Jama’ah Umroh Dalam hal ini Sunna Travel tidak bertanggungjawab dalam pengembalian biaya atas service yang sudah dibayarkan yang tidak digunakan, termasuk dan tidak terbatas pada biaya tambahan dan lain sebagainya, maka Sunna Travel tidak dapat dituntut dari segala kerugian yang disebabkan hal Jika ada maka menjadi tanggungan Jama’ah. Sunna Travel akan semampunya membantu komunikasi ke pihak-pihak terkait.

16. Kondisi Lapangan

  • Apabila meninggal akibat sakit yang diderita dan atau dalam perjalanan menderita sakit maupun kecelakaan selama dalam safar ibadah umroh maka pihak keluarga wajib menanggung penuh terhadap biaya yang timbul, pihak Sunna Travel wajib memfasilitasi seperti pendampingan klaim asuransi serta koordinasi komunikasi dan administrasi lainnya.
  • Pimpinan tour (tour leader) serta Muthawif/Muthawifah berhak meminta jamaah untuk keluar dari rombongan jama’ah umroh, apabila ada upaya mencoba membuat gaduh, memantik / memicu issue eksternal/internal, sehingga menyebabkan tidak lancarnya proses-proses rangkaian perjalanan / program umroh, kerusuhan terhadap rombongan, sampai melanggar kode etik, kepatuhan & kebijakan Sunna Travel, kultur – budaya hingga hukum yang berlaku di negara-negara dan trmpat / lokasi yang di kunjungi.
  • Demi kelancaran dan kemashalatan seluruh jama’ah, selama perjalanan ibadah umroh, Pimpinan tour (tour leader) serta Muthawif/Muthawifah berhak meninggalkan peserta apabila terlambat berkumpul (tanpa ada udzur syar’i) di tempat dan waktu yang telah disepakati bersama.
  • Jika melakukan perpanjangan tinggal atau extend di Saudi Arabia melebihi izin tinggal yang dimiliki maka Sunna Travel tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang terjadi, termasuk diantaranya membayar denda sebesar 50.000 SAR dan atau dalam jumlah lain atau tindakan dari dampak tersebut yang di tentukan pihak yang berwenang yang akan menjadi beban Jama’ah dan atau pihak keluarga yang

17. Dengan melakukan pendaftaran dan pembayaran tanda jadi, berarti sudah dianggap memberi pernyataan dengan benar dan menyetujui Ketentuan, Syarat & Pernyataan Jama’ah Umroh Sunna Travel yang berlaku dan menandatangani surat pernyataan persetujuan diatas materai 10.000

Ketentuan Tambahan

  1. Segala sesuatu yang belum diatur dalam dokumen Ketentuan, Syarat & Pernyataan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan berdasarkan itikad baik antara Pihak Jama’ah dan Sunna Travel dengan musyawarah untuk mencapai mufakat.
  2. Dokumen Ketentuan, Syarat & Pernyataan ini dibuat pada hari dan tanggal seperti tersebut di atas, bermaterai cukup dan juga dapat berkekuatan hukum.
  3. Dalam pelaksanaan Perjalanan Ibadah Umroh, tidak diharapkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dikarenakan dasar dokumen Ketentuan, Syarat & Pernyataan ini adalah semata-mata karena Allah Ta’ala. Namun apabila karena kehendak-Nya pula terjadi ketidaksesuaian & permasalahan (Qodarullah), kedua belah pihak setuju untuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

Demikian Surat Pernyataan, Syarat & Ketentuan ini dibuat atas dasar kesepakatan dan persetujuan diri Saya / Kami  sendiri tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun, di buat bermaterai secukupnya dan ditanda tangani

Jakarta,………………………………………………..

Calon Jama’ah Umroh Sunna Travel

 

 

                             Materai

(_____________________________)

 

Catatan:
1. Lampirkan Foto Copy KTP (Di Steples)
2. Jumlah tanda tangan sesuai jumlah Jama’ah, cukup satu saja yang di kenai materai


Semoga Umrah Anda Mabrur, semua ibadah di terima, & seluruh dosa terampuni oleh Allah Ta’ala Barakallahufiik (um)

“Dokumen ini milik Sunna Travel, dan untuk kepentingan pihak Sunna Travel  ke customernya ( jamaah). Sebagai Muslim yang baik, tidak sepantasnya di pergunakan utk kepentingan pribadi, di referensikan ke eksternal / pihak berkepentingan lainnya), di copy / gandakan sebagian – seluruh hingga di perjual belikan, tanpa izin Pemiliki”

Lampiran 1:

Tugas & Tanggung Jawab Sunna Travel:

1. Memberikan Bimbingan Ibadah Sesuai Sunnah

  • Menyediakan Pemateri Manasik, Tour Leader & Muthawif / pembimbing umroh yang ramah, profesional yang berorientasi kepuasan seluruh jamaah serta berkompeten dalam ilmu syariah.
  • Mengadakan manasik umroh untuk memastikan jamaah memahami tata cara ibadah dengan benar sesuai sunnah & tuntunan Rasulullah ﷺ
  • Memberikan materi edukatif terkait doa, adab, dan keutamaan umroh.

2. Menyediakan Fasilitas yang Nyaman & Berkualitas Sesuai Program:

  • Menjamin akomodasi hotel dekat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
  • Menyediakan transportasi nyaman dan sesuai standar di Arab Saudi.
  • Menyediakan katering makanan halal yang sehat dan sesuai selera jamaah.

3. Proses Administrasi yang Mudah & Amanah

  • Mengurus visa umroh, tasreh & siskopatuh dengan valid & aman.
  • Menyediakan pilihan paket umroh sesuai budget dan kebutuhan jamaah.
  • Menjaga kredibilitas biaya program umroh.

4. Keamanan dan Kenyamanan Perjalanan

  • Menjamin tiket pesawat dari maskapai terpercaya.
  • Memastikan asuransi perjalanan bagi jamaah.
  • Mengkoordinasikan tim medis atau tenaga kesehatan untuk keadaan darurat.

5. Pelayanan Ramah dan Responsif

  • Menyediakan tim taktis dan profesional untuk membantu jamaah.
  • Memberikan pendampingan dari keberangkatan hingga kepulangan.
  • Menyediakan layanan konsultasi bagi calon jamaah sebelum keberangkatan.

Kewajiban Jama’ah Sunna Travel:

1. Kewajiban dalam Administrasi & Keuangan

  • Menyediakan data diri yang lengkap dan benar untuk keperluan visa dan administrasi perjalanan.
  • Melakukan pembayaran sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh travel.
  • Mengurus dokumen perjalanan yang diperlukan, seperti paspor dengan masa berlaku minimal 7 bulan.

2. Kewajiban dalam Kepatuhan & Kedisiplinan

  • Mengikuti seluruh arahan dan jadwal perjalanan yang telah disusun oleh travel.
  • Hadir tepat waktu di setiap agenda yang telah ditentukan, seperti manasik, keberangkatan, city tour dan ziarah.
  • Tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan atau jamaah lain.

3. Kewajiban dalam Ibadah Umroh

  • Mengikuti bimbingan ibadah sesuai dengan tuntunan sunnah Rasulullah.
  • Menjaga kekhusyukan ibadah dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak nilai ibadah umroh.
  • Menghormati sesama jamaah serta menjaga adab selama berada di Tanah Suci.

4. Kewajiban dalam Menjaga Kesehatan & Keselamatan

  • Memberikan informasi yang jujur terkait kondisi kesehatan pribadi agar bisa mendapatkan perhatian khusus jika diperlukan.
  • Membawa obat-obatan pribadi dan menjaga kesehatan sebelum serta selama perjalanan.
  • Mematuhi aturan keselamatan selama perjalanan, baik di pesawat, bus, maupun di lokasi ibadah.

5. Kewajiban dalam Menjaga Nama Baik Travel & Negara Indonesia

  • Bersikap santun dan menghormati budaya serta aturan di Arab Saudi serta negara transit.
  • Menjaga nama baik travel dan negara Indonesia dengan perilaku yang baik selama perjalanan.
  • Tidak menyalahgunakan visa umroh untuk keperluan lain yang melanggar hukum

Lampiran 2:

(QS: Al Baqarah 2: 275)

Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.

(QS: An-Nissa’4: 29)

“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu makan harta sesama kamu dengan jalan bathil, kecuali melalui perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu”

(HR. Bukhari no. 2076)

“Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076)

Yang dimaksud dengan “setiap jual beli yang mabrur (diberkahi)” adalah setiap jual beli yang diberi pahala di dalamnya atau secara syar’i, jual beli tersebut adalah jual beli yang sah, tidak ada penipuan di dalamnya, tidak ada khianat dan di dalamnya terdapat kemanfaatan bagi orang banyak dengan menyediakan hal-hal yang mereka butuhkan. Demikian dijelaskan oleh Al Munawi “Barang siapa yang kami pekerjakan dalam suatu pekerjaan, lalu ia mendapatkan gaji dari pekerjaan tersebut, maka apapun yang ia dapatkan (hadiah atau tips) dari pekerjaan tersebut itulah yang disebut ghulul (hadiah khianat)” (HR. Abu Daud no.2943, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).

Namun jika hadiah yang diberikan tersebut kepada pegawai swasta dan tidak ada potensi timbul kezaliman serta pelanggaran amanah, dan atas izin dari atasan, maka dibolehkan. Syaikh Abdurrahman Al-Barrak menjelaskan:

“Tidak boleh memberikan hadiah kepada pekerja berupa uang tip, karena ini termasuk risywah (uang suap). Walaupun ia memberikan bonus makanan atau bonus pelayanan, maka Anda tetap tidak boleh memberikan uang tip tersebut. Dan tidak boleh seorang pegawai mengkhususkan pelayanan kepada pelanggan tertentu. Wajib baginya untuk melayani semua pelanggan dengan kadar pelayanan yang sama. Namun jika tidak ada potensi risywah dan kecenderungan hati dari uang tip ini, maka tidak mengapa mengambilnya. Sebagaimana jika Anda bermaksud untuk berbuat baik kepada pegawai ini, dikarenakan ia orang miskin yang membutuhkan dan Anda bukan orang yang bolak-balik ke restoran tersebut”.

(Dinukil dari Fatawa Islam Sual wa Jawab, no.82497). Kesimpulannya, hadiah atau uang tip boleh diambil jika terpenuhi:Bukan pegawai negeri, Tidak ada potensi zalim, kecondongan pada pelanggan tertentu dan pelanggaran amanah, Diizinkan oleh perusahaan.

“Dokumen ini milik Sunna Travel, dan untuk kepentingan pihak Sunna Travel  ke customernya ( jamaah). Sebagai Muslim yang baik, tidak sepantasnya di pergunakan utk kepentingan pribadi, di referensikan ke eksternal / pihak berkepentingan lainnya), di copy / gandakan sebagian – seluruh hingga di perjual belikan, tanpa izin Pemiliki”


Kami di Sunna Travel berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan memahami Ketentuan & Syarat Umrah Sunna Travel, Anda telah mengambil langkah awal yang penting dalam merencanakan ibadah yang nyaman dan aman. Setiap ketentuan yang kami tetapkan bertujuan untuk memastikan perjalanan Anda berjalan sesuai dengan standar terbaik, sehingga Anda dapat fokus beribadah tanpa khawatir.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai Ketentuan & Syarat Umrah Sunna Travel, tim kami siap membantu memberikan informasi yang Anda butuhkan. Kami berharap perjalanan ibadah Anda berjalan lancar, penuh berkah, dan memberikan pengalaman spiritual yang mendalam. Dengan mengikuti Ketentuan & Syarat Umrah Sunna Travel, Anda telah mempersiapkan diri dengan baik untuk perjalanan suci yang penuh makna.


Hubungi Kami:
Instagram   : @sunnatravel.id
Whatsapp   : +62 813 9800 2220

Tanya Sunna
1
Admin Infoin Yuk
Hubungi Kami
Selamat datang di Sunna Travel.
Bismillah, tidak lama lagi Anda akan berangkat umrah atau haji.
Semoga Allah mudahkan.. Aamiin.

Silahkan ajukan pertanyaan Anda...